KONSEP
DASAR ILMU SOSIAL
PENGERTIAN KONSEP
Pengertian yang tergambar dalam pikiran yang menceritakan suatu benda
atau suatu gagasan baik konkrit atau abstrak Konsep IPS: suatu pengertian yang
menceritakan suatu fenomena atau benda yang berkaitan dengan IPS- Konsep IPS
disini bisa bermakna konotatif atau pun juga denotatif
KONSEP GEOGRAFI
1. Geografi adalah ilmu yang mempelajari persamaan dan perbedaan fenomena
geosfer dg sudut pandang lingkungan atau kewilayahan dalam kontek keruangan”
KONSEP DASAR GEOGRAFI
a.Konsep bumi sebagai Planet
b. Variasi cara hidup
c. Variasi wilayah-wilayah alami
d. Makna Wilayah bg manusia
e. Pentingnya Lokasi dalam memahami peristiwa dunia
KONSEP SEJARAH
-Masa lampau (tidak dapat diulang kembali)
-Obyek bs berupa benda, peristiwa, riwayat, pengalaman
-Digambarkan/ dinarassikan sbg fakta
-Semua obyek dianalisis/ ditafsirkan/ diteliti dg menggunakan metode
tertentu yang sesuai.
Dengan menggunakan metode peristiwa masa lampau dapat direkuntruksi dan
disusun kenbali sehingga bs menjadi pelajaran dan peringatan-peringatan ( ada
ungkapan sejarah berulang kembali/ meangambil pelajaran dari sejarah
PENGERTIAN SEJARAH
Sejarah adalah: Gambaran tentang peristiwai-pegawai masa lampau yang
dialami manusia, disusun scr alamiah meliputi urutan waktu, diberi tafsiran dan
analisis kritis sehingga mudah dipahami dan dimengerti dan dipahami
KONSEP DASAR SEJARAH
o -Waktu
o -Dokumen
o -alur peristiwa
o -kronologis
o -peta
o -tahap-tahap peradapan
o =Ruang
o -evolusi
o -revolusi
Waktu lampau menjelaskan sifat bobot dan warna peristiwa yang
bersangkutan.Peristiwa sejarah dpt dinyatakan sejarah jk berkaitan dg
waktu.Sejarah mengungkapkan kapan terjadinya suatu peristiwa. Dan Geografi
memberi petunjuk dimana peristiwa itu terjadi.PETA alat bantu tentang lokaasi
suatu peristiwa terjadi.
ALUR rentetan peristiwa berdasrkan urutan waktu terjadinya.
KONSEP DASAR ANTROPOLOGI
o Kebudayaan
o Tradisi
o Pengetahuan
o Ilmu
o Teknologi
o Norma
o Lembaga
o Seni
o Bahasa
o Lambang
-Kebudayaan adalah hal-hal yang berhubungan dg budi dan atau
akal(Kuntjaraningrat)#-Tradisi=kebiasaan- kebiasaan yang terpolakan secara
budayadi masyarakat#Kebiasaan lebih melekat pada perorangan sedangkaan tradisi
melekat pada kehidupan dan alam pikiran masyarakat.
Mengetuk pintu, tegur sapa, berpakaian rapi merupakankebiasaan , Namun
pulang mudik leabaran di masyrakat taertentu masmih mrpk tradisi
Penget. Ilmu DAN Tekonologi merupakan konsep dasar yang terkakit dengan
belajar, ketiga nya sangat erat maka digabungkan dengan IPTEK
KONSEP DASAR SOSIOLOGI
Sosiologi adalah ilmu sosial yang scr khusus mempelajari interaksi sosial
.
Frank H. Hankin mendefinisikan sosiologi adalah studi ilmiah tentang
fenomena yang timbul dari hubungan kelompok umat manusia.
MATERI POKOK SOSIOLOGI
o Interaksi sosial
o Sosialisasi
o Kelompok Sosial
o Perlapisan Sosial
o Proses Sosial
o Perubahan sosial
o Mobilisasi sosial
o Modernisasi
o Patologi sosial
o Dsn konsep lain yang ada
di masy.
Manusia sebagai makhluk sosial selalu mengadakan interaksi , baik itu interaksi
edukatif, intr ekonomi, interkasi budaya, dan intreaksi politik.
Sosialisasi adalah Proses penenaman nilai dan pembelajaran norma sosial
dalam rangka pengembangan individu yang bersangkutan.
Kelompok Sosisal: kumpulan manusia yang terdiri dari dua orang atau lebih
yang saling mengenal dalm waktu relatif lama, ada kaitan senasib diikat oleh
nilai dan norma yang sama serta memiliki rasa persatuan.
Ikatan persamaan spt pendidikan, ekonomi, mata pencaharian,
Shg ada kel miskin, menengah , kaya yang ini namanya perlapisan sosial
Proses sosial tak pernah berhenti dalam masyarakat, sll beranjak dari
tingkat terbelakang-berkembang- modern. sbg akibat dari proses sosial trjd
perubahan sosial, jk proses sosial daan perubahan ini mengarah pada kpd kemajuan
, mk masy. Tsb mengalamai proses modernisasi.
Terjadinya proses sosial, perubahan sosial, dan modernisasi
(perorangan/kel) akan mengakibatkan perubahan status dari lapisan
bwah-menengah-atas.
Perubahan status baik perorangan maupun kelompok disebut mobilitas
sosial.
Terjadinya proses sosial, perubahan sosial, dan modernisasi
(perorangan/kel) akan mengakibatkan perubahan status dari lapisan
bwah-menengah-atas.
Perubahan status baik perorangan maupun kelompok disebut mobilitas
sosial.
Patologi Sosial adalah segala penyakit masy. yang menjadi masalah sosial.
Spt kejahatan, penganguran, kemiskinan, gelandangan, tawuran remaja dll.
PSIKOLOGI SOSIAL
Psikoloogi sosial adalah studi ilmiah tenatng proses mental manusia
sebagai makhluk sosial.
Psikologi sosial dapat didefinisikan juga sebagai ilmu tentang
pperistoiwa perilaku antarpersonal.
MATERI POKO PSIKOLOGISOSIAL
Emosi. Perhatian . Minat
Kemauan
Motivasi kecerdasan
Penghayatan
Kesadaran
Harga diri, Sikap mental
Kepribadian
Konsep dasar politik
Ilmu
politik memiliki beberapa konsep. Konsep-konsep ini merupakan hal-hal yang ingin
dicapai dalam politik. Pada paper ini akan dibahas tentang konsep-konsep
tersebut, sumber kekuasaan, serta perbedaan antara kekuasaan dan kewenangan,
dengan beberapa sumber seperti buku dan internet. Berikut pembahasannya secara
ringkas.
1. Power (Kekuasaan)
Power sering diartikan sebagai kekuasaan. Sering juga diartikan sebagai kemampuan yang dimiliki oleh suatu pihak yang digunakan untuk memengaruhi pihak lain, untuk mencapai apa yang diinginkan oleh pemegang kekuasaan. Max Weber dalam bukunya Wirtschaft und Gesselshaft menyatakan, kekuasaan adalah kemampuan untuk, dalam suatu hubungan sosial, melaksanakan kemauan sendiri meskipun mengalami perlawanan. Pernyataan ini menjadi rujukan banyak ahli, seperti yang dinyatakan Harold D. Laswell dan A. Kaplan,” Kekuasaan adalah suatu hubungan dimana seseorang atau kelompok dapat menentukan tindakan seseorang atau kelompok lain kearah tujuan pihak pertama.”
Kekuasaan merupakan konsep politik yang paling banyak dibahas, bahkan kekuasaan dianggap identik dengan politik. Harold D. Laswell dan A. Kaplan dalam Power and Society: “Ilmu politik mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasaan.”
2. Authority (Kewenangan)
Kewenangan (authority) adalah hak untuk melakukan sesuatu atau memerintah orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar tercapai tujuan tertentu. Kewenangan biasanya dihubungkan dengan kekuasaan. Penggunaan kewenangan secara bijaksana merupakan faktor kritis bagi efektevitas organisasi.
Kewenangan digunakan untuk mencapai tujuan pihak yang berwenang. Karena itu, kewenangan biasanya dikaitkan dengan kekuasaan. Robert Bierstedt menyatakan dalam bukunya an analysis of social power , bahwa kewenangan merupakan kekuasaan yang dilembagakan. Seseorang yang memiliki kewenangan berhak membuat peraturan dan mengharapkan kepatuhan terhadap peraturannya.
3. Influence (Pengaruh)
Norman Barry, seorang ahli, menyatakan bahwa pengaruh adala suatu tipe kekuasaan, yang jika seorang dipengaruhi agar bertindak dengan cara tertentu, dapat dikatakan terdorong untuk bertindak demikian, sekalipun ancaman sanksi terbuka bukan merupakan motivasi pendorongnya. Dengan demikian, dapat dikatakan pengaruh tidak bersifat terikat untuk mencapai sebuah tujuan.
Pengaruh biasanya bukan faktor satu-satunya yang menentukan tindakan pelakunya, dan masih bersaing dengan faktor lainnya. Bagi pelaku masih ada faktor lain yang menentukannya bertindak. Walaupun pengaruh sering kurang efektif dibandingkan kekuasaan, pengaruh lebih unggul karena terkadang ia memiliki unsur psikologis dan menyentuh hati, dan karena itu sering berhasil.
4. Persuasion (Ajakan)
Persuasi adalah kemampuan untuk mengajak orang lain agar mengubah sikap dengan argumentasi, untuk melakukan sesuatu sesuai dengan tujuan orang yang mengajak. Dalam politik, persuasi diperlukan untuk memperoleh dukungan. Persuasi disini dilakukan untuk ikut serta dalam suatu komunitas dan mencapai tujuan komunitas tersebut. Persuasi bersifat tidak memaksa dan tidak mengharuskan ikut serta, tapi lebih kepada gagasan untuk melakukan sesuatu. Gagasan ini dinyatakan dalam argumen untuk memengaruhi orang atau kelompok lain.
5. Coercion (Paksaan)
Paksaan merupakan cara yang mengharuskan seseorang atau kelompok untuk mematuhi suatu keputusan. Peragaan kekuasaan atau ancaman berupa paksaan yang dilakukan seseorang atau kelompok terhadap pihak lain agar bersikap dan berperilaku sesuai dengan kehendak atau keinginan pemilik kekuasaan.
Dalam masyarakat yang bersifat homogen ada konsensus nasional yang kuat untuk mencapai tujuan-tujuan bersama. Paksaan tidak selalu memengaruhi dan tidak tampak. Dengan demikian, di negara demokratis tetap disadari bahwa paksaan hendaknya digunakan seminimal mungkin dan hanya digunakan untuk meyakinkan suatu pihak.
Contoh dari paksaan yang diberlakukan sekarang adalah sistem ketentuan pajak. Sifat pajak ini memaksa wajib pajak untuk menaati semua yang diberlakukan dan apabila melanggar akan dikenai sanksi.
6. Acquiescence (Perjanjian)
Perjanjian adalah suatu peristiwa dimana satu pihak membuat janji kepada pihak lain untuk melaksanakan satu hal. Oleh karena itu, perjanjian berlaku sebagai undang-undang bagi pihak yang melakukan perjanjian. Perjanjian dilaksanakan dalam bentuk lisan atau tulisan. Acquiescence diartikan sebagai perjanjian yang disetujui tanpa protes.
B. Sumber-sumber Kekuasaan
Seorang yang memiliki sesuatu, tentu mempunyai sumber darimana ia mendapatkan sesuatu tersebut. Demikian halnya dengan kekuasaan. Kekuasaan datang dari berbagai sumber, diantaranya kedudukan, kekayaan, dan kepercayaan. Seorang atasan dapat memerintahkan bawahannya agar melakukan sesuatu. Jika bawahan melanggar perintah atasan, maka bawahan bisa dikenai sanksi.
Seseorang yang memiliki kekayaan dapat memiliki kekuasaan. Misalnya seorang konglomerat dapat menguasai suatu pihak yang didanainya. Kepercayaan atau agama juga merupakan sumber kekuasaan. Misalnya di Indonesia, alim ulama banyak dituruti dan dipatuhi masyarakat. Alim ulama bertindak sebagai pemimpin informal umat, maka ia perlu diperhitungkan dalam proses pengambilan keputusan di tempat umatnya.
Jack H. Nagel dalam bukunya The Descriptive Analysis of Power yang juga terdapat dalam buku Dasar-dasar Ilmu Politik, perlu dibedakan antara scope of power dan domain of power (wilayah kekuasaan). Cakupan kekuasaan (scope of power) menunjuk kepada perilaku, serta sikap dan keputusan yang menjadi subyek dari kekuasaan. Misalnya, seorang direktur bisa memecat seorang karyawan, tetapi direktur tersebut tidak
1. Power (Kekuasaan)
Power sering diartikan sebagai kekuasaan. Sering juga diartikan sebagai kemampuan yang dimiliki oleh suatu pihak yang digunakan untuk memengaruhi pihak lain, untuk mencapai apa yang diinginkan oleh pemegang kekuasaan. Max Weber dalam bukunya Wirtschaft und Gesselshaft menyatakan, kekuasaan adalah kemampuan untuk, dalam suatu hubungan sosial, melaksanakan kemauan sendiri meskipun mengalami perlawanan. Pernyataan ini menjadi rujukan banyak ahli, seperti yang dinyatakan Harold D. Laswell dan A. Kaplan,” Kekuasaan adalah suatu hubungan dimana seseorang atau kelompok dapat menentukan tindakan seseorang atau kelompok lain kearah tujuan pihak pertama.”
Kekuasaan merupakan konsep politik yang paling banyak dibahas, bahkan kekuasaan dianggap identik dengan politik. Harold D. Laswell dan A. Kaplan dalam Power and Society: “Ilmu politik mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasaan.”
2. Authority (Kewenangan)
Kewenangan (authority) adalah hak untuk melakukan sesuatu atau memerintah orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar tercapai tujuan tertentu. Kewenangan biasanya dihubungkan dengan kekuasaan. Penggunaan kewenangan secara bijaksana merupakan faktor kritis bagi efektevitas organisasi.
Kewenangan digunakan untuk mencapai tujuan pihak yang berwenang. Karena itu, kewenangan biasanya dikaitkan dengan kekuasaan. Robert Bierstedt menyatakan dalam bukunya an analysis of social power , bahwa kewenangan merupakan kekuasaan yang dilembagakan. Seseorang yang memiliki kewenangan berhak membuat peraturan dan mengharapkan kepatuhan terhadap peraturannya.
3. Influence (Pengaruh)
Norman Barry, seorang ahli, menyatakan bahwa pengaruh adala suatu tipe kekuasaan, yang jika seorang dipengaruhi agar bertindak dengan cara tertentu, dapat dikatakan terdorong untuk bertindak demikian, sekalipun ancaman sanksi terbuka bukan merupakan motivasi pendorongnya. Dengan demikian, dapat dikatakan pengaruh tidak bersifat terikat untuk mencapai sebuah tujuan.
Pengaruh biasanya bukan faktor satu-satunya yang menentukan tindakan pelakunya, dan masih bersaing dengan faktor lainnya. Bagi pelaku masih ada faktor lain yang menentukannya bertindak. Walaupun pengaruh sering kurang efektif dibandingkan kekuasaan, pengaruh lebih unggul karena terkadang ia memiliki unsur psikologis dan menyentuh hati, dan karena itu sering berhasil.
4. Persuasion (Ajakan)
Persuasi adalah kemampuan untuk mengajak orang lain agar mengubah sikap dengan argumentasi, untuk melakukan sesuatu sesuai dengan tujuan orang yang mengajak. Dalam politik, persuasi diperlukan untuk memperoleh dukungan. Persuasi disini dilakukan untuk ikut serta dalam suatu komunitas dan mencapai tujuan komunitas tersebut. Persuasi bersifat tidak memaksa dan tidak mengharuskan ikut serta, tapi lebih kepada gagasan untuk melakukan sesuatu. Gagasan ini dinyatakan dalam argumen untuk memengaruhi orang atau kelompok lain.
5. Coercion (Paksaan)
Paksaan merupakan cara yang mengharuskan seseorang atau kelompok untuk mematuhi suatu keputusan. Peragaan kekuasaan atau ancaman berupa paksaan yang dilakukan seseorang atau kelompok terhadap pihak lain agar bersikap dan berperilaku sesuai dengan kehendak atau keinginan pemilik kekuasaan.
Dalam masyarakat yang bersifat homogen ada konsensus nasional yang kuat untuk mencapai tujuan-tujuan bersama. Paksaan tidak selalu memengaruhi dan tidak tampak. Dengan demikian, di negara demokratis tetap disadari bahwa paksaan hendaknya digunakan seminimal mungkin dan hanya digunakan untuk meyakinkan suatu pihak.
Contoh dari paksaan yang diberlakukan sekarang adalah sistem ketentuan pajak. Sifat pajak ini memaksa wajib pajak untuk menaati semua yang diberlakukan dan apabila melanggar akan dikenai sanksi.
6. Acquiescence (Perjanjian)
Perjanjian adalah suatu peristiwa dimana satu pihak membuat janji kepada pihak lain untuk melaksanakan satu hal. Oleh karena itu, perjanjian berlaku sebagai undang-undang bagi pihak yang melakukan perjanjian. Perjanjian dilaksanakan dalam bentuk lisan atau tulisan. Acquiescence diartikan sebagai perjanjian yang disetujui tanpa protes.
B. Sumber-sumber Kekuasaan
Seorang yang memiliki sesuatu, tentu mempunyai sumber darimana ia mendapatkan sesuatu tersebut. Demikian halnya dengan kekuasaan. Kekuasaan datang dari berbagai sumber, diantaranya kedudukan, kekayaan, dan kepercayaan. Seorang atasan dapat memerintahkan bawahannya agar melakukan sesuatu. Jika bawahan melanggar perintah atasan, maka bawahan bisa dikenai sanksi.
Seseorang yang memiliki kekayaan dapat memiliki kekuasaan. Misalnya seorang konglomerat dapat menguasai suatu pihak yang didanainya. Kepercayaan atau agama juga merupakan sumber kekuasaan. Misalnya di Indonesia, alim ulama banyak dituruti dan dipatuhi masyarakat. Alim ulama bertindak sebagai pemimpin informal umat, maka ia perlu diperhitungkan dalam proses pengambilan keputusan di tempat umatnya.
Jack H. Nagel dalam bukunya The Descriptive Analysis of Power yang juga terdapat dalam buku Dasar-dasar Ilmu Politik, perlu dibedakan antara scope of power dan domain of power (wilayah kekuasaan). Cakupan kekuasaan (scope of power) menunjuk kepada perilaku, serta sikap dan keputusan yang menjadi subyek dari kekuasaan. Misalnya, seorang direktur bisa memecat seorang karyawan, tetapi direktur tersebut tidak
Konsep dasar sosiologi
1.G.A.
Lunberg:Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku sosial
orang-seorang dan
kelompok.
2.Roucek and
Warren:Sosialogi adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal-balik antar
manusia
dalam masyarakat.
3.Bierens De
Haan:Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari pergaulan hidup manusia dalam
masyarakat.
4.Prof. Selo
Soemardjan:Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari struktur sosial,proses
sosial,
dan
perubahan-perubahan sosial.Struktur sosial adalah keseluruhan jalinan antara
unsur-
unsur sosial
yang pokok,yaitu kaidah-kaidah sosial,lembaga-lembaga sosial,kelompok-
kelompok
sosial,dan lapisan soial.Proses sosial adalah pengaruh timbal-balik dari
berbagai
segi
kehidupan sosial (ekonomi dan politik,hukum,dan agama).
5.Pitirim
A.Sorokin:Sosialogi adalah ilmu yang me,pelajari hubungan dan pengaruh timbal
balik antara
aneka macam gejala sosial,hubungan dan pengaruh gejala sosial dengan non
sosial,dan
ciri-ciri umum dari semua jenis gejala sosial.
6.Auguste
Comte (Bapak Sosiologi):Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari interaksi
manusia
di dalam
masyarakat (antarndividu,antar individu dan kelompok,dan antara kelompok
dan
kelompok.
7.Anthony
Giddens:Sosiologi adalah studi tentang kehidupan sosial antar manusia,kelompok,
dan
masyarakat.
Ciri-ciri pokok sosiologi sebagai berikut.
1)Sosiologi
bersifat empiris,artinya didasarkan pada observasi-observasi segala kenyataan
di
masyarakat.
2)Sosiologi
bersifat teoritis,artinya merupakan abstraksi dari hasil-hasil observasi yang
menjelaskan
hubungan kausalitas.
3)Sosiologi
bersifat kumulatif,artinya teori sosiologi dibentuk atas dasar teori-teori lama
yang
kemudian
disempurnakan.
4)Sosiologi
bersifat nonetis,artinya yang dipersoalkan bukan baik buruknya fakta,tetapi
bertujuan
untuk menjelaskan fakta-fakta secara analisis.
Adapun sifat-hakikat sosiologi sebagai berikut.
1)Sosiologi
termasuk kelompok ilmu-ilmu sosial yang objek studinya adalah masyarakat.
2)Sosiologi
bukan disiplin ilmu yang normatif,tetapi kategoris.Artinya sosiologi hanya
membatasi
diri pada apa yang trjadi dewasa ini dan bukan yang seharusnya terjadi.
3)Sosiologi
merupakan ilmu murni dan bukan ilmu terapan,artinya sosiologi bertujuan untuk
mengembangkan
ilmu secara teoritis.
Graton Hotel and Casino - Mapyro
ردحذفGet directions, reviews and information 광양 출장마사지 for Graton Hotel and Casino in Las Vegas, 보령 출장샵 NV. Grand Hotel 태백 출장마사지 at the Qualla Resort & Casino and the casino located on 순천 출장샵 the Qualla Rating: 3 · 경상남도 출장마사지 1 vote